Minggu, 30 November 2014

Manajemen dan Organisasi

BAB II
PEMBAHASAN
A.  MANAJEMEN
1.   PENGERTIAN dan PERAN MANAJEMEN
Manajemen dapat di artikan sebagai ilmu dan seni tentang upaya untuk memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Pengertian manajemen menurut :
a.      Encyclopedia of The Social Science :
Suatu proses dimana pelaksanaan suatu tujuan tertentu dilaksanakan dan diawasi.
b.      Haiman :
Fungsi untuk mencapai suatu tujuan melalui kegiatan orang lain, mengawasi usaha – usaha yang dilakukan individu untuk mencapai tujuan
c.       Georgy R. Terry :
Cara pencapaian tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu dengan melalui kegiatan orang lain.
  Selain itu, manajemen juga mempunyai peranan. Peran manajemen yaitu :
a.      Peran Interpersonal
hubungan antara manajer dengan orang yang ada di sekelilingnya, meliputi :
·         Figurehead / Pemimpin Simbol : Sebagai simbol dalam acara-acara perusahaan.
·          Leader / Pemimpin : Menjadi pemimpin yag memberi motivasi para karyawan / bawahan serta mengatasi permasalahan yang muncul.
·          Liaison / Penghubung : Menjadi penghubung dengan pihak internal maupun eksternal.
b.      Peran Informasi
     Peran dalam mengatur informasi yang dimiliki baik yang berasal dari dalam maupun luar organisasi, meliputi :
·         Monitor / Pemantau : Mengawasi, memantau, mengikuti, mengumpulkan dan merekam kejadian atau peristiwa yang terjadi baik didapat secara langsung maupun tidak langsung.
·         Disseminator / Penyebar : Menyebar informasi yang didapat kepada para orang-orang dalam organisasi.
·         Spokeperson / Juru Bicara : Mewakili unit yang dipimpinnya kepada pihak luar.

c.       Peran Pengambil Keputusan         
peran dalam membuat keputusan baik yang ditentukan sendiri maupun yang dihasilkan bersama pihak lain, meliputi :
·         Entrepreneur / Kewirausahaan : Membuat ide dan kreasi yang kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kinerja unit kerja.
·         Disturbance Handler / Penyelesai Permasalahan : Mencari jalan keluar dan solusi terbaik dari setiap persoalan yang timbul.
·         Resource Allicator / Pengalokasi Sumber Daya : Menentukan siapa yang menerima sumber daya serta besar sumber dayanya.
·         Negotiator / Negosiator : Melakukan negosiasi dengan pihak dalam dan luar untuk kepentingan unit kerja atau perusahaan.

2.   LATAR BELAKANG MANAJEMEN
Banyak kesulitan yang terjadi dalam melacak sejarah manajemen. Namun diketahui bahwa ilmu manajemen telah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Hal ini dibuktikan dengan adanya piramida di Mesir. Piramida tersebut dibangun oleh lebih dari 100.000 orang selama 20 tahun. Piramida Giza tak akan berhasil dibangun jika tidak ada seseorangtanpa memedulikan apa sebutan untuk manajer ketika ituyang merencanakan apa yang harus dilakukan, mengorganisir manusia serta bahan bakunya, memimpin dan mengarahkan para pekerja, dan menegakkan pengendalian tertentu guna menjamin bahwa segala sesuatunya dikerjakan sesuai rencana.
Praktik-praktik manajemen lainnya dapat disaksikan selama tahun 1400-an di kota Venesia, Italia, yang ketika itu menjadi pusat perekonomian dan perdagangan. Penduduk Venesia mengembangkan bentuk awal perusahaan bisnis dan melakukan banyak kegiatan yang lazim terjadi di organisasi moderen saat ini. Sebagai contoh, di gudang senjata Venesia, kapal perang diluncurkan sepanjang kanal; pada tiap-tiap perhentian, bahan baku dan tali layar ditambahkan ke kapal tersebut. Hal ini mirip dengan model lini perakitan yang dikembangkan oleh Henry Ford untuk merakit mobil-mobilnya. Selain lini perakitan, orang Venesia memiliki sistem penyimpanan dan pergudangan untuk memantau isinya, manajemen sumber daya manusia untuk mengelola angkatan kerja, dan sistem akuntansi untuk melacak pendapatan dan biaya.
 Daniel Wren membagi evolusi pemikiran manajemen dalam empat fase, yaitu pemikiran awal, era manajemen sains, era manusia sosial, dan era moderen.

3.   FUNGSI MANAJEMEN
Dalam manajemen, ada 4 fungsi utama, yaitu :
a.      Perencanaan ( Planning) :
Penentuan serangkaian tindakan dan kegiatan untuk mencapai hasil yang diharapkan.

b.      Pengorganisasian (Organizing) :
Pengelompokan kegiatan untuk mencapai tujuan, termasuk dalam hal ini penetapan susunan organisasi, tugas, dan fungsinya.
c.       Pengarahan (Directing) :
Usaha memberi bimbingan saran-saran dan perintah dalam pelaksanaan tugas masing-masing bawahan untuk dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
d.      Pengawasan (Controlling) :
Penemuan dan penerapan cara dan peralatan untuk menjamin bahwa rencana telah dilaksanakan sesuai dengan tujuan.

4.   CIRI-CIRI MANAJER PROFESIONAL
Dalam sebuah manajemen, agar sukses, manajemen tersebut harus mempunyai seorang manajer yang profesional. Dengan adanya manajer yang profesinal, diharapkan perusahaan atau bisnis yang sedang berjalan selalu sukses atau selalu untung. Ciri – ciri manajer profesional yaitu :

a.      Seorang manager yang profesional selalu bekerja keras untuk memenangkan rasa hormat dari anak buahnya. Dia percaya bahwa dia harus bekerja lebih keras daripada anak buahnya karena dia seorang manager yang harus selalu memberi contoh baik.
b.      Seorang manager yang profesional menghargai anak buahnya secara sejajar, dan mencoba untuk memahami mereka sebagai individu. Dia berkomunikasi secara terbuka sesering mungkin dengan mereka. Dia juga berkomunikasi secara terbuka dengan atasannnya karena dia sadar bahwa interaksi ini akan banyak menolong dalam menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik.
c.       Seorang manager yang profesional menyadari bahwa hubungan dengan anak buahnya harus dalam bentuk hubungan yan memuaskan bagi kedua belah pihak dalam hal pekerjaan. Maka biasanya dia bertindak tenang, masuk akal dan tidak emosional, walaupun dalam menangai masalah-masalah atau kesalahan anak buahnya serius.
d.      Seorang manager yang profesional secara aktif mendorong anak buahnya untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan anak buahnya. Dia merasa bahagia bila nak buahnya berhasil.
e.      Seorang manager profesional mendelegasikan pekerjaan dengan tepat agar supaya tujuan-tujuan perusahaan dapat tercapai secara objektif dan seefisien mungkin. Dia akan mengambil tanggung jawab bisa dia membuat kesalahan-kesalahan, mengakui kesalahan-kesalahan tersebut serta meminta maaf dengan tulus kepada anak buahnya.
f.        Seorang manager yang profesional menghargai hasil pekerjaan yang baik anak buahnya. Manager tersebut akan mengoreksi anak buahnya dengan cara yang profesional ketika mereka tidak menampilkan kerja yang kurang baik atau kurang disiplin.
g.      Seorang manager yang profesional percaya bahwa nak buahnya mampu memberi andil untk kesuksesan perusahaannya. Ini berarti bahwa dia sejauh mungkin akan mengajak anak buahnya untuk memberikan masukan-masukan, ide-ide, dan saran-saran untuk pemecahan masalah yang dihadapi di tempat kerja. Dia juga berkeinginan untuk mendengar, memahami dan menindak lanjuti kritikan dan tuntutan-tuntutan dari anak buahnya.

B.   ORGANISASI
1.   PENGERTIAN
Pengorganisasian (Organizing) adalah proses penyusunan anggota dalam bentuk struktur organisasi untuk mencapai tujuan organisasi dengan sumber daya yang dimiliki dan lingkungan yang melingkupinya baik intern maupun ekstern. Sedangkan organisasi sendiri merupakan proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas diantara para anggota untuk mencapai tujuan. Berikut beberapa pendapat para ahli mengenai definisi dari organisasi:
a.      James D Mooney :
Organization is the form of every human, association for the assignment of common purpose atau organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian suatu tujuan bersama.
b.      Chester L Bernard (1938) :
Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih ( Define organization as a system of cooperative of two or more persons) yang sama-sama memiliki visi dan misi yang sama.

2.   PENTINGNYA ORGANISASI
Dalam berorganisasi setiap individu dapat berinteraksi dengan semua struktur yang terkait baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung kepada organisasi yang mereka pilih.. Agar dapat berinteraksi secara efektif setiap individu bisa berpartisipasi pada organisasi yang bersangkutan. Dengan berpartisipasi setiap individu dapat lebih mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan.       Pada dasarnya partisipasi didefinisikan sebagai keterlibatan mental atau pikiran dan emosi atau perasaan seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan. 
Keterlibatan aktif dalam berpartisipasi, bukan hanya berarti keterlibatan jasmaniah semata.Partisipasi dapat diartikan sebagai keterlibatan mental, pikiran, dan emosi atau perasaan seseorang dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung jawab terhadap usaha yang bersangkutan.
3.   BENTUK-BENTUK ORGANISASI
a.      Organisasi Garis (Henry Fayol – Paris) : 
Bentuk organisasi yang paling sederhana dan paling tua, digunakan di kalangan militer dengan jumlah karyawan yang masih sedikit dan saling kenal, dan spesialisasi kerja yang belum begitu tinggi.
b.      Organisasi Fungsional (F.W. Taylor) : 
Pimpinan-pimpinan yang ada tidak mempunyai bawahan yang jelas karena setiap pimpinan mempunyai wewenang memberik komando sepanjang ada hubungannya dengan fungsi atasan tersebut.
c.       Organisasi Garis dan Staf (Harrington Emerson) :
Biasanya digunakan oleh organisasi besar dengan daerah kerja yang luas dengan bidang tugas yang beraneka ragam serta rumit. Memiliki satu atau lebih tenaga staf tenaga ahli yang memberi saran atau nasihat.
d.      Organisasi Staf dan Fungsional : 
Merupakan kombinasi organisasi staf dan funsional, memiliki kekurangan dan kelebihan seperti halnya organisasi staf dan fungsional.

4.   PRINSIP – PRINSIP ORGANISASI
a.      Perumusan tujuan yang jelas. Tujuan dan arah merupakan hal yang sangat penting. Karena dari tujuan ini akan terlihat hasil yang akan dicapai baik secara fisik maupun non fisik.
b.      Pembagian fisik. Dalam pembentukan suatu organisasi harus terlihat dengan jelas akan pembagian kerja dari masing-masing unit organisasi.
c.       Disiplin. Para pegawai harus mentaati dan menghormati peraturan yang mengatur organisasi. Disiplin yang baik merupakan hasil dari kepemimpinan yang efektif, suatu saling pengertian yang jelas antara manajemen dan para pekerja tentang peraturan organisasi serta penerapan hukuman yang adil bagi yang menyimpang dari peraturan tersebut.
d.      Kesatuan komando. Setiap pegawai seharusnya menerima perintah hanya dari seorang atasan.
e.      Kesatuan arah. Setiap kelompok aktivitas organisasi yang mempunyai tujuan sama harus dipimpin oleh seorang manjer dengan menggunakan sebuah rencana.
f.        Mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan individu.Kepentingan seorang pegawai atau kelompok pegawai tidak boleh mendahulukan kepentingan organisasi secara keseluruhan.
g.      Remunarasi. Para pekerja harus digaji sesuai dengan jasa yang mereka berikan.
h.      Sentralisasi. ini merujuk kepada sejauh mana para bawahan terlibat dalam pengambilan keputusan. Apakah pengambilan keputusan itu disentralisasi (pada manajemen) atau disentralisasi (pada para bawahan) adalah proporsi yang tepat. Kuncinya terletak pada bagaimana menemukan tingkat sentralisasi yang optimal untuk setiap situasi.
i.        Rantai scalar. Garis wewenang dari manajemen puncak sampai ke tingkat yang paling rendah merupakan rantai scalar. Komunikasi harus mengikuti rantai ini. Tetapi, jika dengan mengikuti rantai tersebut malah tercipta kelambatan, komunikasi silang dapat diizinkan jika disetujui oleh semua pihak, sedangkan atasan harus diberitahu.
j.        Tata tertib. Orang dan bahan harus ditempatkan pada tempat dari waktu yang tepat.
k.       Keadilan. Para manajer harus selalu baik dan jujur terhadap para bawahan.
l.        Stabilitas masa kerja para pegawai. Perputaran (turnover) pegawai yang tinggi adalah tidak efisien. Manajemen harus menyediakan perencanaan personalia yang teratur dan memastikan bahwa untuk mengisi kekosongan harus selalu adda pengganti.
m.  Inisiatif. Para pegawai yang diizinkan menciptakan dan melaksanakan rencana-rencana akan berusaha keras.
n.   Esprit de corps. Mendorong team spirit akan mmembangun keselarasan dan persatuan di dalam organisasi (dari sebuah sumber buku).

Sumber :


Senin, 24 November 2014

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

A.  PENGERTIAN KEWIRASWASTAAN

Kewiraswastaan atau disebut juga dengan entrepreneurship adalah sebuah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu usaha dan membuatnya sukses. Kewiraswastaan adalah profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal dan seni yang dimiliki atau dipelajari di lingkungan. Wiraswasta sendiri adalah orang yang mempunyai kemampuan berbisnis atau membuka usaha. Dia dapat melihat kesempatan-kesempatan bagus yang bisa dijadikan usaha agar bisnis tersebut bisa sukses di pasaran.

Kewiraswastaan ini bisa untung atau rugi. Keuntungan dari berwiraswasta adalah :
a.      kemungkinana untuk mengatur tingkat keuntungan yang diharapkan (semakin giat usaha dan waktu yang dicurahkan, akan semakin besar harapan yang perolehan keuntungannya)
b.      melatih ketajaman intuisi bisnis
c.       meningkatkan sifat tanggung jawab (butuh kepribadian penuh tanggung jawab untuk membangun kewiraswastaan)
d.      memiliki wewenang untuk memerintah dan mengelola karyawan.
Sedangkan kerugian dari berwiraswasta adalah :
a.      punya tanggung jawab penuh terhadap kelangsungan usaha.
b.      Perlu menjaga relasi yang baik terhadap pihak – pihak yang berkaitan terhadap mempertahankan hidup perusahaan.
c.       Menanggung semua beban rugi jika perusahaan mengalami kerugian
d.      Pencurahan waktu kerja.
Pemimpin dari kewiraswastaan sendiri adalah seorang wiraswasta, yang mempunyai kemampuan berbisnis. Seorang pemimpin wiraswasta harus memiliki jiwa dan sikap :
a.       Mampu berdiri diatas kekuatan sendiri dan mengambil keputusan sendiri.
b.      Dapat belajar dari pengalaman
c.       Memiliki rasa percaya diri, semangat, dan tegas.
d.      Berani mengambil resiko
e.      Mampu memanfaatkan kesempatan usaha yang ada
f.        Supel, fleksibel dalam bergaul, mau menerima kritik membangun, dan melakukan komunikasi yang efektif dengan orang lain
g.       Mampu mengkoordinasi pengelolaan penanaman modal atau sarana produksi
h.      Menggerakkan orang lain dengan berbagai keahlian untuk membantunya mencapai tujuan usaha.
i.         Berespon secara kreatif dan inovatif, memiliki pandangan kedepan, cerdik, lihai, dapat menanggapi situasi yang berubah-ubah, serta tahan terhadap situasi yang tidak menentu.
Demi kemajuan perusahaan, peranan wiraswastawan sangat penting, yaitu :
a.    Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
a.    Mencari keuntungan bisnis
b.    Membawa perusahaan kearah kemampuan, perkembangan, serta kontinuitas
c.     Memperkenalkan hasil produksi baru
d.    Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
e.    Membuka pasar
f.     Merebut sumber bahan mentah maupun setengah jadi
g.    Melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru.

B.   PERKEMBANGAN FRANCHIES di INDONESIA

Franchies di Indonesia lebih dikelan dengan waralaba. Di Indonesia sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya . Sampai sekarang, usaha waralaba di Indonesia sudah sangat menjamur dan kemajuannya sangat pesat. Dengan adanya waralaba ini, dapat memberikan manfaat bagi franchisor dan franchieseenya, maupun para konsumennya, karena ada jaminan produk bermutu dari merk yang dibuat franchies.
Franchies di Indonesia bermacam-macam, seperti :
a.    Rumah makan/restoran :
Lokal : Ayam goreng Mbok Berek, Es Teller 77, Ayam Goreng Ny. Suharti.
Asing : KFC, AW, McDonald, Wendy’s, Kenny Rogers.
b.    Jasa pemasaran
c.     Hotel
d.    Toko buku dan toko cindera mata
Lokal : Gramedia.
e.    Minimarket dan supermarket :
Lokal : Indomaret, Alfamart.
Asing : Seven Eleven, Lawson, Carrefour.
f.     Pusat kebugaran dan perawatan tubuh :
Asing : Gold’s Gym
g.    Penata rambut, salon kecantikan, dll.

Dengan banyaknya usaha franchies di Indonesia, maka dibuatlah UU untuk Franchies di Indonesia, di antaranya :
a.       Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
b.      Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
c.       Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
d.      Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
e.      Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.

Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia, yaitu :
a.       APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia)
b.      WALI (Waralaba & License Indonesia)
c.       AFI (Asosiasi Franchise Indonesia).

Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).

C.   CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL
Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria.  Kriteria menurut undang-undang adalah :
a.       memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b.       memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).

Ciri-ciri perusahaan kecil yaitu :
a.       Manajemen berdiri sendiri,  tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam usaha tersebut.
b.      Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
c.       Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.

d.      Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.

D.  PERBEDAAN KEWIRASWASTAAN dan PERUSAHAAN KECIL

Perbedaan antara kewirausahaan dengan bisnis sangat begitu mendasar. Pada umumnya kewirausahawaan memiliki badan hukum yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang yang memiliki badan hukum yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat bergantung pada lingkungan pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil. Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis kecil lebih meningkatkanpada laba yang akan didapatkan.
Perbedaan antara kewiraswastaan dan bisnis kecil terletak pada visi dan misi serta strategi untuk perkembangan usahanya. Pada wiraswasta adanya visi,misi dan strategi dalam melanjutkan dan mengembangkan usahanya. Tetapi, dalam bisnis kecil yang menjadi prioritas adalah tercapainya laba sebesar-besarnya.


Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

A.  PENGERTIAN KEWIRASWASTAAN

Kewiraswastaan atau disebut juga dengan entrepreneurship adalah sebuah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu usaha dan membuatnya sukses. Kewiraswastaan adalah profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal dan seni yang dimiliki atau dipelajari di lingkungan. Wiraswasta sendiri adalah orang yang mempunyai kemampuan berbisnis atau membuka usaha. Dia dapat melihat kesempatan-kesempatan bagus yang bisa dijadikan usaha agar bisnis tersebut bisa sukses di pasaran.

Kewiraswastaan ini bisa untung atau rugi. Keuntungan dari berwiraswasta adalah :
a.      kemungkinana untuk mengatur tingkat keuntungan yang diharapkan (semakin giat usaha dan waktu yang dicurahkan, akan semakin besar harapan yang perolehan keuntungannya)
b.      melatih ketajaman intuisi bisnis
c.       meningkatkan sifat tanggung jawab (butuh kepribadian penuh tanggung jawab untuk membangun kewiraswastaan)
d.      memiliki wewenang untuk memerintah dan mengelola karyawan.
Sedangkan kerugian dari berwiraswasta adalah :
a.      punya tanggung jawab penuh terhadap kelangsungan usaha.
b.      Perlu menjaga relasi yang baik terhadap pihak – pihak yang berkaitan terhadap mempertahankan hidup perusahaan.
c.       Menanggung semua beban rugi jika perusahaan mengalami kerugian
d.      Pencurahan waktu kerja.
Pemimpin dari kewiraswastaan sendiri adalah seorang wiraswasta, yang mempunyai kemampuan berbisnis. Seorang pemimpin wiraswasta harus memiliki jiwa dan sikap :
a.       Mampu berdiri diatas kekuatan sendiri dan mengambil keputusan sendiri.
b.      Dapat belajar dari pengalaman
c.       Memiliki rasa percaya diri, semangat, dan tegas.
d.      Berani mengambil resiko
e.      Mampu memanfaatkan kesempatan usaha yang ada
f.        Supel, fleksibel dalam bergaul, mau menerima kritik membangun, dan melakukan komunikasi yang efektif dengan orang lain
g.       Mampu mengkoordinasi pengelolaan penanaman modal atau sarana produksi
h.      Menggerakkan orang lain dengan berbagai keahlian untuk membantunya mencapai tujuan usaha.
i.         Berespon secara kreatif dan inovatif, memiliki pandangan kedepan, cerdik, lihai, dapat menanggapi situasi yang berubah-ubah, serta tahan terhadap situasi yang tidak menentu.
Demi kemajuan perusahaan, peranan wiraswastawan sangat penting, yaitu :
a.    Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
a.    Mencari keuntungan bisnis
b.    Membawa perusahaan kearah kemampuan, perkembangan, serta kontinuitas
c.     Memperkenalkan hasil produksi baru
d.    Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
e.    Membuka pasar
f.     Merebut sumber bahan mentah maupun setengah jadi
g.    Melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru.

B.   PERKEMBANGAN FRANCHIES di INDONESIA

Franchies di Indonesia lebih dikelan dengan waralaba. Di Indonesia sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya . Sampai sekarang, usaha waralaba di Indonesia sudah sangat menjamur dan kemajuannya sangat pesat. Dengan adanya waralaba ini, dapat memberikan manfaat bagi franchisor dan franchieseenya, maupun para konsumennya, karena ada jaminan produk bermutu dari merk yang dibuat franchies.
Franchies di Indonesia bermacam-macam, seperti :
a.    Rumah makan/restoran :
Lokal : Ayam goreng Mbok Berek, Es Teller 77, Ayam Goreng Ny. Suharti.
Asing : KFC, AW, McDonald, Wendy’s, Kenny Rogers.
b.    Jasa pemasaran
c.     Hotel
d.    Toko buku dan toko cindera mata
Lokal : Gramedia.
e.    Minimarket dan supermarket :
Lokal : Indomaret, Alfamart.
Asing : Seven Eleven, Lawson, Carrefour.
f.     Pusat kebugaran dan perawatan tubuh :
Asing : Gold’s Gym
g.    Penata rambut, salon kecantikan, dll.

Dengan banyaknya usaha franchies di Indonesia, maka dibuatlah UU untuk Franchies di Indonesia, di antaranya :
a.       Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
b.      Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
c.       Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
d.      Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
e.      Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.

Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia, yaitu :
a.       APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia)
b.      WALI (Waralaba & License Indonesia)
c.       AFI (Asosiasi Franchise Indonesia).

Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).

C.   CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL
Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria.  Kriteria menurut undang-undang adalah :
a.       memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b.       memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).

Ciri-ciri perusahaan kecil yaitu :
a.       Manajemen berdiri sendiri,  tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam usaha tersebut.
b.      Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
c.       Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.

d.      Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.

D.  PERBEDAAN KEWIRASWASTAAN dan PERUSAHAAN KECIL

Perbedaan antara kewirausahaan dengan bisnis sangat begitu mendasar. Pada umumnya kewirausahawaan memiliki badan hukum yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang yang memiliki badan hukum yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat bergantung pada lingkungan pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil. Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis kecil lebih meningkatkanpada laba yang akan didapatkan.
Perbedaan antara kewiraswastaan dan bisnis kecil terletak pada visi dan misi serta strategi untuk perkembangan usahanya. Pada wiraswasta adanya visi,misi dan strategi dalam melanjutkan dan mengembangkan usahanya. Tetapi, dalam bisnis kecil yang menjadi prioritas adalah tercapainya laba sebesar-besarnya.