Kamis, 06 Agustus 2015

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)



Sekarang ini, istilah MEA sering didengar dan disebut-sebut. Mungkin bagi sebagian orang ada yang belum mengerti tentang MEA. Apasih MEA itu?
                MEA adalah Masyarakat Ekonomi ASEAN, yang berarti bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya sistem perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN. Perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) ini telah disepakati oleh Indonesia bersama 9 negara anggota MEA lainnya. Anggota MEA adalah Indonesia, Brunei, Malaysia, Vietnam, Singapura, Thailand, Myanmar, Laos, Filipina, dan Kamboja. MEA akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi.  Dalam MEA, pasti juga ada karakteristik utama, yaitu :
  1. Kawasan ekonomi yang kompetitif,
  2. Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
  3. Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
  4.  Pasar dan basis produksi tunggal.
Saat mendirikan MEA, ASEAN harus bersikap sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral. Negara-negara anggota MEA ini juga melakukan beberapa kerjasama, diantaranya :
  1. Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
  2. Pengakuan kualifikasi profesional;
  3. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
  4. Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
  5. Meningkatkan infrastruktur
  6. Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
  7. Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
  8. Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Tahun 2015 ini, MEA sedang gencar-gencar digerakkan, karena MEA dapat  mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas. Pada tahun 2015 ini, MEA sedang fokus terhadap 4 hal, diantaranya :

1.    Negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi.
Dengan hal ini, maka diharapkan tidak ada hambata antara satu Negara dengan Negara lainnya dalam hal investasi, kerjasama, pertukaran tenaga kerja, penanaman modal, dll.

2.    MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi.
Untuk membentuk tingkat kompetisi yang tinggi diperlukan kebijakan seperti E-Commerce, competition policy, consumer protection, dll. Guna dari kebijakan itu sangat berguna sehingga diharapkan tidak ada pelanggaran hak cipta, meningkatkan perdagangan via online, dll.

3.    MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada UKM.
UKM (Usaha Kecil Menengah) akan difasilitasi untuk akses seperti informasi terkini, perkembangan pasar dan sumber daya manusia,dll. Guna dari memfasilitasi mereka dengan hal-hal seperti ini agar mereka dapat berkembang dan dapat meningkatkan daya saing mereka.

4.    MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global.
Dengan ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya berkembang di dalam satu negaranya saja tetapi diharapkan berkembang ke luar negaranya masing-masing.

MEA sendiri mempunyai dampak tersendiri bagi Indonesia. Dampak bagi Indonesia yaitu dapat mengurangi hambatan-hambatan dalam perdagangan di Indonesia. Jika tidak ada hambatan, maka perdagangan di Indonesia dapat meningkatkan tingkat ekspor mereka, dan itu menjadi hal yang bagus di Indonesia. MEA juga menjadi peluang besar bagi para wirausahawan untuk mencari lapangan kerja sesuai dengan keinginan dan kriteria mereka. Dengan adanya MEA sangan membantu juga dari sisi ketenagakerjaan, karena dengan adanya MEA, lapangan kerja menjadi semakin luas dan beragam. Dan jika pekerjaan itu berada di Negara yang berbeda, aksesnya juga mudah tanpa hambatan. Dengan adanya MEA, investasi asing yang masuk ke Indonesia juga dapat membantu perekonomian di Indonesia. Negara-negara asing yang masuk ke Indonesia dapat membantu perkembangan ekonomi Indonesia, teknologi, sumber daya manusia juga semakin berkembang, lapangan kerja yang meningkat, dll. Namun hal ini juga tidak bagus untuk Indonesia. Jika perusahaan asing masuk ke Indonesia, takutnya mereka akan mengeksploitasi Indonesia dan akan merusak ekosistem yang ada di Indonesia. Ekosistme Indonesia akan rusak dan lingkungan alam di Indonesia juga akan rusak.
Menurut saya, saya berharap dengan adanya MEA ini dapat semakin memajukan perekonomian Indonesia, dan juga khususnya untuk UKM (Usaha Kecil Menengah), yang sebenarnya juga berpotensi bersaing di dunia Internasional. Dengan adanya MEA diharapkan mereka dapat meningkatkan daya saing, dengan begitu perekonomian Indonesia juga semakin baik karena semakin banyak barang yang diekspor dari Indonesia. Selain itu juga mengusahakan adanya barang-barang produk milik Negara sendiri yang dipakai bukan hanya mengandalkan impor. Dengan begitu selain mengurangi impor, Indonesia bisa menjadi mandiri karena banyak kebutuhan yang tidak perlu impor lagi. Dan Indonesia menjadi anggota yang aktif di MEA.
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar