Sekarang ini, istilah MEA sering didengar dan disebut-sebut.
Mungkin bagi sebagian orang ada yang belum mengerti tentang MEA. Apasih MEA itu?
MEA adalah
Masyarakat Ekonomi ASEAN, yang berarti bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam
artian adanya sistem perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN. Perjanjian
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) ini telah
disepakati oleh Indonesia bersama 9 negara anggota MEA lainnya. Anggota MEA
adalah Indonesia, Brunei, Malaysia, Vietnam, Singapura, Thailand,
Myanmar, Laos, Filipina, dan Kamboja. MEA akan
membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih
dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat
pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi. Dalam MEA, pasti juga ada karakteristik utama, yaitu :
- Kawasan ekonomi yang kompetitif,
- Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
- Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
- Pasar dan basis produksi tunggal.
Saat
mendirikan MEA, ASEAN harus bersikap sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka,
berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten
dengan aturan multilateral. Negara-negara anggota MEA ini juga melakukan
beberapa kerjasama, diantaranya :
- Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
- Pengakuan kualifikasi profesional;
- Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
- Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
- Meningkatkan infrastruktur
- Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
- Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
- Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Tahun 2015 ini,
MEA sedang gencar-gencar digerakkan, karena MEA dapat mengubah ASEAN menjadi daerah dengan
perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran
modal yang lebih bebas. Pada tahun 2015 ini, MEA sedang fokus terhadap 4 hal,
diantaranya :
1.
Negara-negara di
kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan
basis produksi.
Dengan hal ini,
maka diharapkan tidak ada hambata antara satu Negara dengan Negara lainnya
dalam hal investasi, kerjasama, pertukaran tenaga kerja, penanaman modal, dll.
2.
MEA akan dibentuk
sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi.
Untuk membentuk
tingkat kompetisi yang tinggi diperlukan kebijakan seperti E-Commerce,
competition policy, consumer protection, dll. Guna dari kebijakan itu sangat
berguna sehingga diharapkan tidak ada pelanggaran hak cipta, meningkatkan
perdagangan via online, dll.
3.
MEA pun akan
dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata,
dengan memprioritaskan pada UKM.
UKM (Usaha Kecil Menengah) akan difasilitasi untuk akses seperti
informasi terkini, perkembangan pasar dan sumber daya manusia,dll. Guna dari
memfasilitasi mereka dengan hal-hal seperti ini agar mereka dapat berkembang
dan dapat meningkatkan daya saing mereka.
4.
MEA akan diintegrasikan
secara penuh terhadap perekonomian global.
Dengan ini, diharapkan dapat meningkatkan
kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya berkembang di dalam
satu negaranya saja tetapi diharapkan berkembang ke luar negaranya
masing-masing.
MEA sendiri
mempunyai dampak tersendiri bagi Indonesia. Dampak bagi Indonesia yaitu dapat
mengurangi hambatan-hambatan dalam perdagangan di Indonesia. Jika tidak ada
hambatan, maka perdagangan di Indonesia dapat meningkatkan tingkat ekspor
mereka, dan itu menjadi hal yang bagus di Indonesia. MEA juga menjadi peluang
besar bagi para wirausahawan untuk mencari lapangan kerja sesuai dengan
keinginan dan kriteria mereka. Dengan adanya MEA sangan membantu juga dari sisi
ketenagakerjaan, karena dengan adanya MEA, lapangan kerja menjadi semakin luas
dan beragam. Dan jika pekerjaan itu berada di Negara yang berbeda, aksesnya
juga mudah tanpa hambatan. Dengan adanya MEA, investasi asing yang masuk ke
Indonesia juga dapat membantu perekonomian di Indonesia. Negara-negara asing
yang masuk ke Indonesia dapat membantu perkembangan ekonomi Indonesia,
teknologi, sumber daya manusia juga semakin berkembang, lapangan kerja yang
meningkat, dll. Namun hal ini juga tidak bagus untuk Indonesia. Jika perusahaan
asing masuk ke Indonesia, takutnya mereka akan mengeksploitasi Indonesia dan
akan merusak ekosistem yang ada di Indonesia. Ekosistme Indonesia akan rusak
dan lingkungan alam di Indonesia juga akan rusak.
Menurut
saya, saya berharap dengan adanya MEA ini dapat semakin memajukan perekonomian
Indonesia, dan juga khususnya untuk UKM (Usaha Kecil Menengah), yang sebenarnya
juga berpotensi bersaing di dunia Internasional. Dengan adanya MEA diharapkan
mereka dapat meningkatkan daya saing, dengan begitu perekonomian Indonesia juga
semakin baik karena semakin banyak barang yang diekspor dari Indonesia. Selain
itu juga mengusahakan adanya barang-barang produk milik Negara sendiri yang
dipakai bukan hanya mengandalkan impor. Dengan begitu selain mengurangi impor,
Indonesia bisa menjadi mandiri karena banyak kebutuhan yang tidak perlu impor
lagi. Dan Indonesia menjadi anggota yang aktif di MEA.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar