Kamis, 11 Juni 2015

Sistem Devisa : Penetapan Sistem Kurs di Setiap Negara


Sistem devisa bisa disebut penentuan sistem kurs di setiap Negara. Sebelumnya apa sih devisa? Jadi, devisa adalah alat pembayaran luar negeri dengan syarat dapat diterima dan diakui  Negara-negara di dunia. Sumber devisa ini bisa berasal dari mana saja, diantaranya :
1.      pinjaman atau utang luar negeri
2.      hibah
3.      hasil ekspor barang dan jasa
4.      kiriman valuta asing dari  luar negeri
5.      wisatawan yang belanja di dalam negeri.

Nah, pada dasarnya system devisa ini terdiri dari 3, yaitu :
1.      Sistem Devisa kontrol
2.      Sistem Devisa semi bebas
3.      Sistem Devisa bebas

Di Indonesia sendiri, system devisa yang dipakai adalah system devisa bebas. Apa itu system devisa bebas? Jadi, dalam system devisa bebas masyarakat dapat secara bebas memperoleh dan menggunakan devisa. Sistem ini mulai diterapkan di Indonesia dengan PP No. 1 tahun 1982. Tentu saja system ini juga menimbulkan keuntungan dan kerugian di Indonesia. Dari artikel yang saya dapat (http://bisnis.liputan6.com/read/2116499/jadi-presiden-jokowi-diminta-ubah-sistem-devisa-bebas-indonesia), Presiden Jokowi minta mengubah system devisa di Indonesia. Karena system devisa di Indonesia membiarkan para investor asing dapat bebas masuk dan keluar tanpa adanya pengendalian. Agar investor asing tidak dapat bebas keluar dan masuk, Indonesia perlu mengikat investor-investor asing tersebut agar tidak menimbulkan kerugian.

Sistem devisa merupakan penentuan kurs di setiap Negara. Penetapan kurs Negara-negara di dunia ada 3, yaitu :

1.      Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)
      Kurs tetap merupakan sistem nilai tukar dimana pemerintah atau bank sentral menetapkan nilai tukar dalam negeri terhadap negara lain yang ditetapkan pada tingkat tertentu tanpa melihat aktivitas penawaran dan permintaan di pasar uang. Penetapan menjaga agar nilai tukar stabil dan kembali ke kurs tetap nya. Dalam kurs tetap ini, bank sentral melakukan intervensi aktif di pasar valas dalam penetapan nilai tukar.

2.      Kurs Mengambang Terkendali (Managed Floating Exchange Rate)
      Penetapan kurs ini tidak sepenuhnya terjadi dari aktivitas pasar valuta. Dalam pasar ini masih ada campur tangan pemerintah melalui alat ekonomi moneter dan fiskal yang ada. Jadi dalam pasar valuta ini tidak murni berasal dari penawaran dan permintaan uang.

3.       Kurs Mengambang Bebas (Free Floating Rate)
      Dalam sistem nilai tukar ini hampir tidak ada campur tangan pemerintah dan kurs mata uang dibiarkan mengambang bebas tergantung kekuatan pasar. Sistem nilai tukar ini akan menyerahkan sleuruhnya kepada pasar untuk mencapai kondisi equilibrium yang sesuai dengan kondisi internal dan eksternal. 

Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar